Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Struktur Kurikulum Merdeka SD-MI

Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI

Struktur Kurikulum SD/MI pada kurikulum merdeka di dasari tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila. Dalam pelaksanaanya, sekolah akan mengatur mata pelajaran sesuai dengan jenjangnya.

Beberapa prinsip pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI

Struktur Kurikulum Merdeka SD-MI
Struktur Minimum

Struktur Kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat, namun sekolah dapat mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia. Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI dapat dikembangkan oleh sekolah masing-masing sesuai dengan sumber daya yang dimiliki sekolah.

Otonomi

Dalam pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI sekolah diberi kebebasan untuk mengembagkan materi yang relevan. Kurikulum memberi kemerdekaan pada sekolah dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan arah perubahan, dan rancangan dibuat jelas sehingga mudah di pahami oleh sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, diantaranya adalah Kementerian Agama, Universitas, sekolah, dan Lembaga Pendidikan lainya.

Struktur Per Jenjang

Selain Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI, struktur kurikulum merdeka juga dibuat per jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Materi pada struktur kurikulum tersebut sekolah dan guru dapat merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan.

Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI

Struktur Kurikulum SD/MI

Struktur kurikulum dibagi menjadi 2 kegiatan pembelajaran utama, yaitu:
a. Pembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; dan
b. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Jam Pelajaran (JP)

Jam Pelajaran (JP) diatur per tahun. Satuan pendidikan dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai JP yang ditetapkan.

Pendekatan Pembelajaran

Satuan pendidikan dapat menggunakan pendekatan pengorganisasian pembelajaran berbasis mata pelajaran, tematik, atau terintegrasi.

Perubahan Terkait Mata Pelajaran

a. Mata pelajaran IPAS (Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial) merupakan paduan dari IPA dan IPS.
b. Bahasa Inggris menjadi mata pelajaran pilihan, tergantung kesiapan satuan pendidikan.
c. Satuan pendidikan atau murid bisa memilih setidaknya 1 dari 4 mata pelajaran Seni dan Budaya: Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, atau Seni Tari.

Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 1
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 36 menit


Keterangan:
 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan


Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 2
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 36 menit


Keterangan:
 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan

Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 3 - 5
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 36 menit

Keterangan:
 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan


Alokasi waktu mata pelajaran SD/MI Kelas 6
Asumsi 1 tahun = 36 minggu dan 1 JP = 36 menit


Keterangan:
 
* Diikuti murid sesuai agama masing-masing. 
** Satuan pendidikan menyediakan minimum 1 jenis seni (Seni Musik, Seni Rupa, Seni Teater, dan/atau Seni Tari). Murid memilih salah satu. 
*** Paling banyak 2 JP per minggu atau 72 JP per tahun sebagai mata pelajaran pilihan. 
**** Total JP tidak termasuk mata pelajaran Bahasa Inggris, Muatan Lokal, dan/atau mata pelajaran tambahan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan



Penjelasan struktur kurikulum SD/MI/sederajat secara umum 

a. Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah daerah perlu melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan guru. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite sekolah, relawan mahasiswa, dan/atau bimbingan orang tua. 

b. Muatan pelajaran kepercayaan untuk penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan YME dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai layanan pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME. 

c. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di SD/MI/sederajat menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik. 

d. Proses mengidentifikasi dan menumbuhkembangkan minat, bakat, dan kemampuan murid dilakukan oleh guru yang melaksanakan fungsi bimbingan dan konseling (BK).


Demikian Struktur Kurikulum Merdeka SD/MI yang di kutip dari pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id

Posting Komentar untuk "Struktur Kurikulum Merdeka SD-MI"